Untuk memanfaatkan dana yang tidak produktif, PT. TDP berinvestasi dengan membeli saham PT. PRP yang diperdagangkan di bursa, dengan harga perolehan Rp. 500.000.000,- dan tingkat kepemilikan 1%. Investasi dicatat dengan metode fair value method. Harga pasar saham per 31 Desember 2017 dan 2018 berturut-turut adalah Rp. 470.000.000,- dan Rp. 600.000.000,-. Karena harga saham mengalami kenaikan, pada tanggal 2 Januari 2018, investasi tersebut dijual dengan harga Rp. 625.000.000,- Manakah pernyataan berikut ini yang benar...